JAKARTA, TAKAWA.ID - Pemerintah Indonesia lewat Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali berhasil menyelamatkan Keuangan dan Aset Negara di taksir mencapai Rp 31,3 triliun serta denda penagihan dan administrasi sebesar Rp.11,4 Triliun.
Presiden Prabowo Subianto didampingi Jaksa agung ST. Burhanuddin turun menyaksikan penyerahan langsung Keuangan dan Aset Negara di Kejaksaan Agung RI, Jum'at (10/4/2026).
Dalam sambutannya Presiden Prabowo menyampaikan rasa hormat atas pencapaian pemerintahannya karena telah berhasil menyelamatkan kekayaan Indonesia di masa jabatannya baru satu setengah tahun ini.
"Ini adalah sebuah kehormatan dan kebahagiaan bagi saya, hal ini terjadi berkali-kali didalam pemerintahan saya, baru setengah tahun," ujarnya.
Presiden Prabowo mengatakan uang tunai yang berhasil diselamatkan sampai hari ini sebesar Rp 31, 3 triliun dan tim Astaga PKH juga berhasil melakukan penguasaan Kembali aset negara di Kawasan hutan bernilai Rp 370 triliun
"Menyalamatkan kekayaan Negara adalah pekerjaan yang penuh kehormatan dan kemuliaan," tambahnya.
Prabowo mengucapkan terimakasih atas pencapaian pemerintahannya selama ini dalam melakukan pemberantasan kekayaan alam Indonesia yang dikuasai oleh oknum demi kepentingan nya.
Dengan keberhasilan ini menjadi catatan baru dalam lembaran pencapaian Negara Membasmi kasus Korupsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.










