TAKAWA.ID - Kabar menggembirakan datang dari Tanah Suci pada musim haji 2026. Sebanyak 5.426 jemaah haji asal Aceh kembali menerima manfaat Wakaf Baitul Asyi di Makkah berupa uang tunai sebesar 2.000 riyal per orang atau setara sekitar Rp9,2–Rp9,3 juta.
Bantuan tersebut menjadi tambahan yang cukup berarti bagi kebutuhan jemaah selama menjalankan ibadah haji.
Dilansir dari akun Facebook @pecah telur, Sabtu (23/5/2026), Wakaf Baitul Asyi bukan program bantuan baru atau donasi sesaat. Dana ini berasal dari wakaf peninggalan Habib Abdurrahman bin Alwi Al-Habsyi, yang dikenal sebagai Habib Bugak Asyi, sejak sekitar tahun 1809 Masehi.
Tujuan awal wakaf ini adalah membantu warga Aceh yang menunaikan ibadah haji maupun yang tinggal di Makkah.
Pada awalnya, manfaat wakaf diberikan dalam bentuk tempat tinggal atau penginapan bagi jemaah asal Aceh.
Namun seiring perkembangan zaman, aset wakaf tersebut berkembang menjadi properti strategis di sekitar Masjidil Haram, termasuk Hotel Ajyad dan Menara Ajyad, yang dikelola secara komersial sehingga mampu menghasilkan manfaat ekonomi berkelanjutan.
Hasil pengelolaan aset itu kemudian disalurkan kepada jemaah Aceh dalam bentuk kompensasi uang tunai. Nilai manfaatnya juga mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2019 jemaah menerima 1.200 riyal, kemudian meningkat menjadi 1.500 riyal pada 2022 hingga 2024, dan naik menjadi 2.000 riyal pada 2025 serta tetap bertahan pada 2026.
Bagi jemaah haji, tambahan dana sekitar Rp9 juta tentu sangat membantu untuk memenuhi berbagai kebutuhan di Tanah Suci, mulai dari biaya pribadi, makanan tambahan, sedekah, pembayaran dam, hingga keperluan lain selama menjalankan ibadah yang berlangsung cukup panjang.
Lebih dari sekadar bantuan finansial, Baitul Asyi menjadi contoh nyata bagaimana wakaf produktif dapat terus hidup dan memberi manfaat lintas generasi.
Aset yang dikelola secara amanah tidak berhenti sebagai bangunan atau simbol sejarah, tetapi berkembang menjadi sumber manfaat nyata bagi umat.
Kisah ini juga menjadi pengingat tentang besarnya potensi wakaf di Indonesia. Jika aset wakaf dikelola secara profesional, transparan, dan produktif, manfaatnya dapat menopang pendidikan, kesehatan, pesantren, hingga kesejahteraan masyarakat.
Baitul Asyi membuktikan bahwa amanah yang dijaga dengan baik dapat tetap memberi manfaat bahkan setelah dua abad berlalu.














