JAKARTA, TAKAWA.ID - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengapresiasi peran strategis guru ngaji Al-Qur’an sebagai salah satu pilar utama dalam memperkuat fondasi moral bangsa. Menurutnya, keberadaan guru ngaji memiliki kontribusi besar dalam menjaga kehidupan beragama sekaligus membentuk karakter sosial masyarakat.

“Peran guru ngaji adalah bagian dari fondasi penting kehidupan berbangsa yang harus terus diperkuat,” ujar Menag saat memberikan sambutan dalam Wisuda Nasional Guru Ngaji Al-Qur’an di Masjid Istiqlal, Sabtu (2/5/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Menjaga Kalam, Menyinari Zaman”.

Menag menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan para guru ngaji, termasuk melalui dukungan perlindungan sosial seperti akses BPJS. Ia menilai perhatian terhadap guru ngaji harus terus diperkuat sebagai bentuk penghargaan atas peran mereka di masyarakat.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa tugas guru ngaji tidak hanya sebatas mengajarkan baca tulis Al-Qur’an, tetapi juga menjaga nilai, martabat, serta kesinambungan tradisi keilmuan Islam di tengah dinamika zaman.

Kepada para wisudawan, ia mengingatkan pentingnya peran mereka dalam membangun fondasi keagamaan generasi muda. “Menjaga kalam berarti menjaga agar Al-Qur’an terus dipahami, diamalkan, dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujarnya.

Ia juga menyebut para guru ngaji sebagai golongan terbaik karena memilih jalan untuk belajar dan mengajarkan Al-Qur’an.

Di sisi lain, Kementerian Agama Republik Indonesia tengah menggencarkan Program Beasiswa Sarjana Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) Keagamaan. Program ini ditujukan bagi pendidik di pesantren dan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ).

Pendaftaran beasiswa dibuka mulai 1 April hingga 31 Mei 2026, dengan pilihan program studi seperti Pendidikan Bahasa Arab, Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, dan Pendidikan Agama Islam di UIN Siber Syekh Nurjati.

Kasubdit Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Qur’an, Aziz Syafiuddin, menjelaskan bahwa program ini dirancang fleksibel berbasis daring, sehingga para ustaz dan ustazah tetap dapat menjalankan tugas mengajar di masyarakat.

“Seluruh biaya pendidikan ditanggung penuh, mulai dari pendaftaran hingga lulus. Ini adalah kesempatan besar yang harus dimanfaatkan oleh para guru LPQ,” ujarnya.