YOGYAKARTA, TAKAWA.ID - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham dan Imipas) melaksanakan rapat koordinasi kerja sama kelembagaan dalam rangka percepatan pembentukan kantor imigrasi baru berbasis kebutuhan ekonomi di daerah. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Mercure, Yogyakarta, pada Selasa (19/5/2026).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Asisten Deputi Tata Kelola Pemasyarakatan, Jumadi; Sekretaris Deputi Koordinasi Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas; perwakilan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan; para Kepala Kantor Wilayah; Kepala Kantor Imigrasi; serta perwakilan pemerintah daerah dari berbagai wilayah.

Kegiatan ini bertujuan mempercepat pembangunan dan pembentukan kantor imigrasi baru di sejumlah daerah guna memperluas akses pelayanan keimigrasian kepada masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah.

Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Herdaus, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pembentukan kantor imigrasi baru.

“Rapat koordinasi ini menjadi wadah penguatan sinergi lintas sektor agar proses pembentukan kantor imigrasi baru dapat berjalan lebih cepat dan efektif, sejalan dengan kebutuhan pelayanan masyarakat di daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram, menegaskan bahwa pembentukan kantor imigrasi baru merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian.

“Pembentukan kantor imigrasi baru ini merupakan langkah maju dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang keimigrasian. Kehadiran kantor imigrasi baru tidak hanya menjadi simbol infrastruktur kemajuan, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat, nyaman, transparan, dan profesional kepada masyarakat,” ujar Deputi Surya.

Ia menambahkan, keberadaan kantor imigrasi baru diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan paspor, izin tinggal, serta pengawasan keimigrasian di berbagai daerah.

Pelibatan pemerintah daerah dalam rapat koordinasi ini dinilai menjadi faktor penting, mengingat dukungan pemerintah daerah merupakan salah satu unsur utama dalam percepatan pembentukan kantor imigrasi baru, baik dari sisi kesiapan lahan, sarana pendukung, maupun koordinasi lintas instansi di wilayah masing-masing.