BUTON, TAKAWA.ID – Warga Dusun Lagundi, Desa Kabawakole, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, digegerkan dengan penemuan seorang remaja laki-laki berinisial LMA yang masih berstatus pelajar, meninggal dunia di dalam kamar rumahnya, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh ibu korban saat hendak memanggil anaknya untuk makan malam. Karena tidak mendapat respons, ibu korban kemudian membuka pintu kamar dan mendapati korban telah tergantung menggunakan seutas tali nilon.
Melihat kondisi tersebut, ibu korban langsung berteriak meminta pertolongan. Teriakan itu didengar oleh saksi Andi Muhammad Salim yang segera masuk ke dalam kamar dan mengangkat tubuh korban sambil melepaskan tali yang melilit lehernya. Tidak lama kemudian, ayah korban, Mursalim, tiba di lokasi dan turut memberikan pertolongan pertama berupa bantuan pernapasan.
Korban selanjutnya dilarikan ke RSUD Kabupaten Buton. Namun, setelah mendapat penanganan dari tim medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Jenazah kemudian dibawa kembali ke rumah duka.
Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polres Buton melalui Satuan Reserse Kriminal bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Petugas melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan awal, mengumpulkan keterangan para saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Kasi Humas Polres Buton, AKP Anwar, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Benar, ada warga yang diduga meninggal dunia akibat gantung diri dan saat ini penanganannya dilakukan oleh Polres Buton," kata AKP Anwar.
Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa seutas tali nilon, sebuah kursi hias yang diduga digunakan sebagai pijakan, serta satu unit telepon genggam milik korban untuk kepentingan penyelidikan.
Selain itu, penyidik juga telah meminta keterangan dari pihak keluarga maupun para saksi guna mengetahui secara utuh kronologi kejadian. Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat gantung diri. Meski demikian, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengetahui latar belakang peristiwa tersebut.
Dalam proses penanganan perkara, pihak keluarga menyatakan tidak bersedia dilakukan Visum et Repertum (VeR) maupun autopsi terhadap jenazah. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang disaksikan oleh petugas kepolisian.
Polres Buton juga terus melakukan pengumpulan bahan keterangan dan analisis guna mengantisipasi berkembangnya informasi yang tidak benar di tengah masyarakat serta memastikan seluruh fakta dalam peristiwa tersebut terungkap secara objektif.
AKP Anwar mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Ia meminta masyarakat memberikan kepercayaan kepada pihak kepolisian untuk menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
PESAN PENTING UNTUK PEMBACA:
Masalah kesehatan mental dan tekanan hidup adalah hal yang nyata dan dapat menimpa siapa saja, termasuk anak-anak dan remaja. Jika Anda, kerabat, atau orang terdekat Anda sedang mengalami masa-masa sulit, depresi, kecemasan, atau memiliki pemikiran untuk menyakiti diri sendiri, mohon jangan dipendam sendirian.
Segera hubungi psikolog, psikiater, atau layanan konseling kesehatan jiwa terdekat untuk mendapatkan penanganan dan ruang aman untuk bercerita. Pertolongan profesional selalu tersedia untuk membantu Anda melewati masa-masa sulit.


















