BUTON, TAKAWA.ID -  Polres Buton memanfaatkan momentum Hari Bhayangkara ke-80 untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80, jajaran Polres Buton memusnahkan lima pucuk senjata api rakitan hasil operasi kepolisian sekaligus menyerahkan tiga unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kepada pemiliknya yang sah.

Kapolres Buton AKBP Ali Rais Ndraha, mengatakan pemusnahan senjata api rakitan dilakukan sebagai upaya mencegah penyalahgunaan senjata ilegal yang dapat mengganggu situasi keamanan di wilayah hukum Polres Buton.

"Pada momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini, kami memusnahkan lima pucuk senjata api rakitan yang berhasil diamankan dalam kegiatan kepolisian. Selain itu, tiga unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian juga kami serahkan kembali kepada pemiliknya setelah seluruh proses penyidikan dan administrasi selesai," Ujar Kapolres Buton AKBP Ali Rais Ndraha saat memusnahkan Senjata Rakitan, di Mako Polres Buton, Rabu (1/6/2026)

Ia berharap pengembalian kendaraan tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi bukti bahwa setiap laporan yang disampaikan akan ditindaklanjuti secara maksimal oleh kepolisian.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dengan selalu menggunakan kunci pengaman tambahan dan menghindari memarkir kendaraan di lokasi yang rawan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Buton AKP Narton Hafala, menjelaskan bahwa lima senjata api rakitan yang dimusnahkan merupakan hasil operasi kepolisian di wilayah Kabupaten Buton dan Kabupaten Buton Selatan.

Menurutnya, seluruh senjata tersebut tidak diketahui pemiliknya sehingga dimusnahkan untuk mencegah kemungkinan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu, tiga sepeda motor yang dikembalikan merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh empat pelajar SMA asal Kota Baubau. Kasus tersebut berhasil diungkap pada 24 Juni 2026 dan para pelaku kini sedang menjalani proses hukum.

Salah seorang penerima kendaraan, Harlan, warga Desa Kancinaa, mengaku bersyukur karena sepeda motornya berhasil ditemukan.

"Alhamdulillah, saya sangat senang karena motor saya berhasil ditemukan dan dikembalikan. Terima kasih kepada Kapolres Buton beserta seluruh jajaran Satreskrim Polres Buton atas kerja kerasnya," ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Buton berharap masyarakat semakin merasakan kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, penegakan hukum, serta pelayanan yang nyata sesuai semangat Hari Bhayangkara ke-80.