BUTON, TAKAWA.ID - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Buton menggelar kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan, Kekerasan terhadap Anak, serta Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Aula Kantor Kelurahan Kombeli, Kecamatan Pasarwajo, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Buton, Forum Anak Daerah Kabupaten Buton, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, serta masyarakat Kelurahan Kombeli yang diundang.

Sosialisasi tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Buton Sugandhi, S.H., M.H., serta Wa Ode Nusanaa, Psi., M.Si., Psikolog Klinis, yang bekerja sama dengan DP3A Kabupaten Buton dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait perlindungan perempuan dan anak.

Kepala DP3A Kabupaten Buton Ilham Habo Nibu, S.P., dalam sambutannya mengatakan bahwa berbagai persoalan sosial yang menyangkut perempuan dan anak masih menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama. Menurutnya, kasus kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual terhadap anak, perundungan, eksploitasi, perkawinan anak, hingga perdagangan orang masih sering terjadi di lingkungan sekitar dan kerap melibatkan orang-orang yang dekat dengan korban.

Karena itu, ia menegaskan bahwa upaya pencegahan harus menjadi perhatian utama semua pihak. Ia menilai perlindungan perempuan dan anak tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, tokoh agama, tokoh adat, lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, hingga organisasi masyarakat.

“Perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan pernah menutup mata terhadap tindakan kekerasan yang terjadi di sekitar kita. Jika melihat atau mengetahui adanya kekerasan, kita harus berani mengambil langkah dan melaporkannya agar korban mendapatkan perlindungan,” ujarnya.

Ilham juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam membentuk karakter dan ketahanan anak. Menurutnya, komunikasi yang baik antara orang tua dan anak, perhatian terhadap pergaulan anak, serta pengawasan penggunaan media sosial menjadi bagian penting dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan dan pengaruh negatif.

Melalui kegiatan tersebut, ia berharap lahir komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi perempuan maupun anak. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan Kelurahan Kombeli sebagai lingkungan yang bebas dari kekerasan dan memberikan ruang tumbuh yang sehat bagi anak-anak.

Sementara itu, Lurah Kombeli La Nurumai, S.IP., menyampaikan apresiasi kepada DP3A Kabupaten Buton atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi di wilayahnya. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan.

Ia berharap sosialisasi yang menghadirkan pemateri dari Kejaksaan dan DP3A itu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga lebih peduli terhadap upaya perlindungan perempuan dan anak di lingkungan masing-masing.

“Semoga masyarakat Kelurahan Kombeli semakin memahami pentingnya perlindungan anak dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan, sehingga kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” harapnya.

Kegiatan berlangsung dengan antusias dan mendapat sambutan positif dari masyarakat yang hadir. Selain menambah wawasan, sosialisasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan perlindungan perempuan dan anak yang berkelanjutan di Kabupaten Buton.