BUTON, TAKAWA.ID - Pemerintah Kabupaten Buton bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buton resmi mencanangkan Sensus Ekonomi 2026 melalui kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Buton, Takawa, Kamis (25/6/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Buton menyampaikan apresiasi kepada BPS Kabupaten Buton yang telah mempersiapkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Menurutnya, kegiatan tersebut memiliki peran penting dalam menyediakan data yang dibutuhkan pemerintah untuk menyusun kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPS yang telah mempersiapkan dan menyelenggarakan kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap keberhasilan Sensus Ekonomi 2026,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan bahwa keberhasilan sensus tidak hanya menjadi tanggung jawab BPS, tetapi membutuhkan dukungan seluruh lapisan masyarakat, terutama para pelaku usaha yang menjadi sasaran pendataan.
“Saya mengajak seluruh pelaku usaha di Kabupaten Buton, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah hingga usaha besar, untuk berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026,” katanya.
Ia berharap para pelaku usaha dapat memberikan informasi yang benar, lengkap, dan sesuai kondisi sebenarnya sehingga data yang dihasilkan mampu menggambarkan kondisi perekonomian daerah secara akurat.
Selain itu, Bupati juga mengajak seluruh perangkat daerah, organisasi masyarakat, asosiasi usaha, perguruan tinggi, media massa, dan berbagai elemen lainnya untuk ikut menyukseskan pelaksanaan sensus.
“Saya juga mengajak seluruh perangkat daerah, organisasi masyarakat, organisasi usaha, asosiasi usaha, perguruan tinggi, media massa, dan seluruh elemen masyarakat untuk turut menyukseskan Sensus Ekonomi 2026,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Buton, Agung Septianto Wibowo, S.ST., menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi merupakan kegiatan statistik nasional yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali. Data yang dihasilkan menjadi dasar penting dalam perencanaan pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Menurut Agung, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 memiliki sejumlah pembaruan dibandingkan sensus sebelumnya. Untuk pertama kalinya, sektor pertanian akan masuk dalam cakupan pendataan sehingga potret aktivitas ekonomi masyarakat dapat tergambar lebih lengkap.
“Sensus ini istimewa karena untuk pertama kalinya mencakup sektor pertanian dalam cakupannya. Selain itu, pendataan akan dilakukan secara door to door dengan masa pelaksanaan yang lebih panjang, yaitu mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026,” jelasnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Bupati Buton dan perwakilan Forkopimda. Acara kemudian ditandai dengan pemukulan gong yang menjadi simbol dimulainya dukungan dan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Buton.
Kegiatan ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, serta jajaran pegawai BPS Kabupaten Buton.
Melalui sensus tersebut, diharapkan tersedia data ekonomi yang lebih akurat, lengkap, dan mutakhir sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah, sekaligus memperkuat upaya mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Buton.



















