JAKARTA, TAKAWA.ID - Isu layanan tempat penitipan anak (daycare) kembali menjadi sorotan setelah sempat viral beberapa hari terakhir terkait pelayanan yang dinilai kurang memadai. Kondisi ini memperkuat urgensi pembenahan sistem daycare agar tidak sekadar menjadi tempat penitipan, tetapi bagian dari sistem perlindungan anak yang terintegrasi.
Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan standarisasi layanan, akreditasi, serta pengawasan yang dilakukan secara berkesinambungan. Dengan begitu, kualitas layanan daycare dapat terjamin dan memberikan rasa aman bagi anak maupun orang tua.
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa negara harus memastikan daycare berfungsi sebagai layanan pengasuhan yang aman dan berkualitas, bukan sekadar tempat menitipkan anak.
“Daycare bukan sekadar tempat menitipkan anak, tetapi bagian dari sistem perlindungan anak. Harus ada jaminan keamanan, pengasuhan berkualitas, dan tumbuh kembang anak,” tegas Agus Jabo, Kamis (30/4/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Rapat ini digelar sebagai respons atas kasus kekerasan anak yang terjadi di salah satu daycare di Yogyakarta.
Lebih lanjut, Agus Jabo mengungkapkan bahwa kebutuhan terhadap layanan daycare terus meningkat seiring bertambahnya jumlah keluarga bekerja. Namun, ketersediaan layanan saat ini masih terbatas, belum merata di berbagai wilayah, serta belum sepenuhnya memenuhi standar yang ditetapkan.
Karena itu, pemerintah mendorong penguatan regulasi dan pengawasan agar setiap daycare dapat menjadi lingkungan yang aman, ramah anak, serta mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.












