BUTON, TAKAWA.ID - Pemerintah Kabupaten Buton resmi menandatangani kesepakatan bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Buton terkait penanganan permasalahan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) di Aula Bupati Buton, Kompleks Perkantoran Takawa, Rabu (29/4/2026).
Langkah ini diambil untuk memperkuat sinergi dalam memberikan pendampingan, bantuan, serta pertimbangan hukum guna mendukung tata kelola pemerintahan yang sesuai peraturan perundang-undangan.
Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra, S.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama ini adalah komitmen daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel.
“Kepada seluruh jajaran pemerintah daerah agar diberikan pemahaman dan pandangan untuk bekerja dengan baik, serta tidak melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugas,” ujar Bupati.
Ia berharap kerja sama ini menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan program pembangunan agar tetap berada pada koridor hukum yang berlaku. Dengan sinergi ini, Pemkab Buton optimistis pembangunan daerah dapat berjalan lebih tertib, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

















