BUTON, TAKAWA.ID – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Buton bersama Kejaksaan Negeri Buton dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi meluncurkan (launching) Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Peresmian berlangsung di Lingkungan Labiluba, Kelurahan Pasarwajo, Kecamatan Pasarwajo, Selasa (1/9/2026).

Program ini merupakan kolaborasi Kejari Buton dengan Kementerian PKP serta dukungan dana aspirasi Wakil Ketua Komisi V DPR RI Dapil Sultra, Ridwan Bae.

Kegiatan tersebut turut dihadiri langsung oleh Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra, S.H., Kepala Kejaksaan Negeri Buton Sterry Fendy Andih, S.H., M.H., Ketua DPRD Kabupaten Buton Mararusli Sihaji, S.H., Sekretaris Daerah Kabupaten Buton La Ode Syamsudin, S.Pd., M.Si., jajaran Forkopimda, Ketua IAD Cabang Buton Ny. Lady Sterry Fendy Andih, Kepala BPN Kabupaten Buton Welly Sonhaji, S.T., M.S., serta para Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra menegaskan bahwa penyediaan rumah layak huni merupakan salah satu fokus utama pemerintah daerah yang terus diperjuangkan hingga ke tingkat pusat.

"Di Kabupaten Buton, program rumah layak huni menjadi prioritas kami. Setiap koordinasi ke pemerintah pusat di Jakarta maupun daerah lain, target utama kami adalah meningkatkan kuota bantuan rumah layak huni," ujar Bupati.

Bupati Alvin juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kejari Buton atas kontribusinya dalam pembangunan sosial masyarakat di luar tugas utamanya di bidang penegakan hukum. Kepada keluarga penerima manfaat, Bupati berpesan agar bantuan hunian tersebut dirawat dengan baik.

"Bantuan ini membutuhkan perjuangan, koordinasi, dan kerja sama berbagai pihak. Manfaatkan dan jagalah rumah ini agar dapat dinikmati bukan hanya oleh penerima saat ini, tetapi juga anak, cucu, dan keluarga di masa depan," tambahnya.

Sementara itu, Kajari Buton Sterry Fendy Andih menjelaskan bahwa program ini terinspirasi dari arahan Kajati Sultra Suga Muryanta, S.H., M.H., sebagai wujud hadirnya kejaksaan di tengah masyarakat. Untuk Kabupaten Buton, tercatat sebanyak 565 unit rumah masuk dalam alokasi program bedah rumah, di mana 200 unit pada tahap pertama telah hampir rampung.

Kajari menyebutkan bahwa selain stimulan dari Kementerian PKP sebesar Rp20 juta per unit, Kejari Buton turut memberikan bantuan tambahan senilai Rp25 juta per unit untuk lima rumah sasaran khusus tipe 36 di Kecamatan Pasarwajo. Dengan demikian, total bantuan untuk masing-masing dari lima unit rumah tersebut mencapai Rp45 juta.

"Lima rumah penerima bantuan tambahan tersebut tersebar di Kelurahan Pasarwajo (Lingkungan Labiluba atas nama Baharuddin), Kelurahan Saragi (dua unit atas nama Yano dan Wa Tii), serta Desa Kondowa (dua unit atas nama Ardy dan Ali Sarman)," terang Kajari.

Kajari Buton juga menegaskan pentingnya pengawasan lapangan secara tuntas agar pengerjaan fisik berjalan maksimal dan tepat sasaran berdasarkan kriteria desil 1 dan desil 2.

"Pengawasan harus dikawal hingga tuntas 100 persen agar masyarakat penerima manfaat benar-benar merasakan hasil dan manfaat bantuan secara utuh," tegas Sterry.

Rangkaian acara launching diakhiri dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada para penerima manfaat serta foto bersama. Pelaksanaan program ini diharapkan dapat memperkuat sinergi lintas lembaga dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Buton.