JAKARTA, TAKAWA.ID – Masyarakat mungkin pernah memperhatikan bahwa foto pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) memiliki warna latar belakang yang berbeda. Sebagian menggunakan latar belakang merah, sementara lainnya berwarna biru. Perbedaan tersebut ternyata memiliki aturan tersendiri dan bukan sekadar pilihan warna saat proses perekaman KTP.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, menjelaskan bahwa warna latar belakang foto KTP-el memang dibedakan menjadi dua, yakni merah dan biru.

Menurut Teguh, perbedaan warna tersebut berkaitan dengan tanggal atau tahun kelahiran pemilik KTP. Latar belakang foto berwarna merah digunakan untuk masyarakat yang memiliki tanggal atau tahun kelahiran ganjil, sedangkan warna biru diperuntukkan bagi mereka yang lahir pada tanggal atau tahun genap.

"Latar belakang merah untuk tanggal/tahun lahir ganjil, sedangkan biru untuk tanggal/tahun lahir genap," ujar Teguh, dikutip dari Kompas.com, Jumat (24/7/2026).

Sebagai contoh, masyarakat yang lahir pada tahun ganjil seperti 1991, 1993, 1995, 1997, 1999, 2001, 2003, 2005, dan 2007 akan menggunakan foto KTP dengan latar belakang merah. Sementara itu, masyarakat yang lahir pada tahun genap seperti 1990, 1992, 1994, 1996, 1998, 2000, 2002, 2004, dan seterusnya akan menggunakan latar belakang foto berwarna biru.

Ketentuan tersebut menjadi salah satu ciri visual yang membedakan foto pada KTP-el berdasarkan data kelahiran pemiliknya. Dengan adanya perbedaan warna ini, masyarakat dapat mengetahui bahwa latar belakang foto KTP-el memiliki ketentuan tertentu yang ditetapkan dalam administrasi kependudukan.

Selain KTP-el bagi warga negara Indonesia (WNI), Indonesia juga menerbitkan KTP khusus bagi warga negara asing (WNA) yang memenuhi ketentuan administrasi kependudukan. KTP untuk WNA memiliki tampilan yang berbeda dibandingkan KTP-el milik WNI.

Perbedaan tersebut terlihat dari warna dasar kartunya. Jika KTP-el WNI memiliki desain kartu tersendiri, KTP untuk WNA memiliki warna dasar oranye. Perbedaan warna ini membuat identitas kependudukan WNA lebih mudah dikenali secara visual.