JAKARTA, TAKAWA.ID - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkapkan tiga fokus utama yang akan menjadi prioritasnya dalam membenahi dan menata lembaga tersebut setelah resmi menjabat sebagai Kepala BGN. Ketiga fokus itu mencakup pemberantasan perilaku koruptif, penguatan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta peningkatan keterbukaan dan pengawasan publik.
Hal itu disampaikan Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Senin (27/7/2026). Ia mengatakan, meski baru beberapa hari menjabat, dirinya langsung berupaya mengidentifikasi berbagai persoalan yang ada di lingkungan BGN.
"Ini adalah hari kesekian saya menjabat belum genap satu minggu, sebagai Kepala BGN yang baru, dan saya berusaha sesegera mungkin mengidentifikasi berbagai persoalan yang ada di lembaga ini," ujar Sudaryono.
Fokus pertama yang menjadi perhatian Sudaryono adalah pemberantasan perilaku koruptif di lingkungan BGN. Ia menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait dugaan kasus korupsi yang saat ini ditangani Kejaksaan.
BGN, kata dia, siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan memberikan akses seluas-luasnya untuk mendukung proses penyelidikan maupun penyidikan.
"Kami menyerahkan sepenuhnya mekanisme penanganan kepada Kejaksaan dan siap bekerja sama seluas-luasnya serta membuka akses selebar-lebarnya demi mendukung proses penyelidikan maupun penyidikan," katanya.
Fokus kedua adalah memperkuat tata kelola Program MBG. Sudaryono menegaskan, program tersebut harus berorientasi pada pemenuhan kebutuhan gizi penerima manfaat, bukan sekadar menyajikan makanan dalam jumlah banyak atau makananyang dianggap enak.
"Perlu saya tegaskan kembali bahwa program ini bernama Makan Bergizi Gratis, bukan makan enak gratis atau makan banyak gratis," tegasnya.
Menurut Sudaryono, kecukupan gizi menjadi tolok ukur utama dalam pelaksanaan program tersebut. Saat ini, BGN didukung lebih dari 27.000 dapur aktif yang menjalankan pelayanan pemenuhan gizi di berbagai daerah.
Ia juga menyoroti posisi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan status tersebut, Kepala SPPG merupakan bagian dari aparatur negara yang memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
"Sebagai abdi negara di bawah BGN, mereka wajib bekerja sebersih-bersihnya dan memastikan menu yang tersaji sesuai dengan standar," ujarnya.
Sementara itu, fokus ketiga yang ditekankan Sudaryono adalah memperkuat keterbukaan, transparansi, dan pengawasan publik. Menurutnya, pelaksanaan program MBG membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar program tersebut berjalan secara akuntabel dan tepat sasaran.
Untuk itu, BGN akan memperbaiki komunikasi dan memperluas koordinasi dengan berbagai instansi, mulai dari kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, hingga dinas terkait.
Masyarakat umum juga diharapkan ikut terlibat dalam mengawasi pelaksanaan program, termasuk memastikan kebersihan dapur, proses penyaluran makanan, serta kualitas menu yang diberikan kepada penerima manfaat.
Sudaryono menegaskan, pembenahan di tubuh BGN tidak hanya menjadi tanggung jawab internal lembaga, tetapi membutuhkan pengawasan bersama agar pelaksanaan Program MBG dapat berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
















