JAKARTA, TAKAWA.ID - Dalam upaya menyelaraskan nilai antikorupsi, memperkuat budaya kerja sesuai aturan, serta mengedepankan kepentingan publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmen pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berintegritas.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kunjungan jajaran KPK ke Kantor Kementerian PANRB di Jakarta, Selasa (9/6/2026). Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi kedua lembaga dalam membangun budaya integritas di lingkungan ASN melalui Program ASN Berintegritas.

Program ASN Berintegritas memiliki relevansi kuat dengan agenda pengembangan kompetensi ASN dan penguatan nilai dasar BerAKHLAK. Program ini dikembangkan dalam bentuk pembelajaran digital yang dirancang untuk menjangkau seluruh ASN di Indonesia. Melalui program tersebut, KPK mendorong internalisasi sembilan nilai antikorupsi, yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, mengapresiasi pendekatan digital yang digunakan dalam pengembangan kompetensi ASN tersebut. Menurutnya, digitalisasi menjadi solusi strategis untuk memperluas akses pembelajaran bagi ASN yang tersebar di berbagai wilayah.

Lanjut Rini, Dari sekitar 6,7 juta ASN, sebanyak 79 persen merupakan ASN yang bertugas di daerah. Pendekatan pembelajaran digital menjadi salah satu opsi untuk memperluas jangkauan pengembangan kompetensi ASN secara lebih efektif.

Ia menambahkan, inisiatif KPK dalam mengembangkan Program ASN Berintegritas merupakan langkah positif untuk memperkuat budaya integritas di kalangan ASN secara berkelanjutan.

“Inisiatif KPK dalam mengembangkan Program ASN Berintegritas patut diapresiasi sebagai salah satu upaya memperkuat budaya integritas ASN melalui pendekatan pembelajaran digital yang menjangkau ASN secara luas,” katanya.

Lebih lanjut, Rini menjelaskan bahwa program tersebut juga mendukung upaya Indonesia dalam memenuhi standar Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), khususnya pada bidang Public Integrity and Anti-Corruption (PIAC).

“Khususnya terkait pengembangan kapasitas dan pendidikan integritas bagi aparatur publik,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa ASN merupakan garda terdepan dalam mewujudkan birokrasi yang berintegritas. Menurutnya, Program ASN Berintegritas memanfaatkan modul pembelajaran digital yang telah diterapkan melalui kolaborasi KPK dengan berbagai kementerian dan lembaga.

“Harapannya tentu perilaku antikorupsi. KPK mendorong gerakan antikorupsi berbasis nilai keluarga, membentuk budaya jujur yang dimulai dari lingkungan rumah tangga ASN,” ujar Setyo.

Melalui kolaborasi ini, KemenPAN-RB dan KPK berharap nilai-nilai integritasnya dapat semakin tertanam dalam budaya kerja ASN, sehingga mampu memperkuat kualitas pelayanan publik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi pemerintah.