JAKARTA, TAKAWA.ID - Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM) melalui Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM resmi membuka rekrutmen lowongan Penggerak HAM Tahun 2026. Program ini digelar untuk menyukseskan pelaksanaan program nasional Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM di seluruh wilayah Indonesia.

Berdasarkan pengumuman resmi Humas KemenHAM, seleksi ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di desa atau kelurahan yang telah ditentukan. Kandidat terpilih nantinya akan bertugas mengawal dan menguatkan penghormatan HAM langsung di tingkat akar rumput.

Masa sosialisasi dan pengumuman seleksi dijadwalkan berlangsung dari tanggal 10 hingga 19 Juni 2026. Sementara itu, pendaftaran daring (online) baru akan dibuka secara resmi pada 20 hingga 24 Juni 2026 melalui laman resmi kementerian.

Para pelamar yang mendaftar wajib melewati tiga tahapan seleksi, yaitu:

  1. Seleksi Administrasi

  2. Seleksi Kompetensi Bidang HAM

  3. Tahap Wawancara

Kemenham menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses rekrutmen ini dilaksanakan secara transparan dan sama sekali tidak dipungut biaya (gratis). Para calon pelamar diimbau untuk mempelajari dokumen pengumuman, format surat lamaran, serta surat pernyataan dengan saksama sebelum mendaftar.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan lokasi penempatan, masyarakat dapat menghubungi pihak panitia melalui email resmi di info.desa@kemenham.go.id.