SAMARINDA, TAKAWA.ID - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama Kementerian Kebudayaan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperkuat sinergi dalam pemajuan kebudayaan, pelindungan masyarakat adat, serta pengembangan infrastruktur kebudayaan sebagai upaya mendukung pembangunan karakter dan jati diri bangsa.
Kunjungan kerja yang berlangsung di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Senin (8/6/2026) tersebut dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK, Warsito. Pertemuan turut dihadiri Staf Ahli Bidang Hukum dan Kebijakan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan, Asisten Deputi Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan Kemenko PMK, Direktur Bina Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Direktur Sejarah dan Permuseuman, serta Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu strategis pembangunan kebudayaan di Kalimantan Timur menjadi pembahasan utama. Di antaranya penguatan pelindungan masyarakat adat, peningkatan capaian Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK), pengembangan warisan budaya, hingga rencana pemanfaatan terminal lama Bandara Sepinggan sebagai Museum Etnografi Dayak.
Deputi Warsito menegaskan bahwa pembangunan kebudayaan tidak dapat dipisahkan dari pembangunan manusia. Menurutnya, kebudayaan harus menjadi fondasi dalam memperkuat karakter dan jati diri bangsa sekaligus mampu memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
“Pembangunan kebudayaan harus menjadi fondasi penguatan karakter dan jati diri bangsa, sekaligus mampu memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat,” ujar Warsito.
Ia juga menyoroti masih rendahnya dimensi ekonomi budaya dalam Indeks Pembangunan Kebudayaan Kalimantan Timur. Karena itu, pemajuan kebudayaan perlu dilakukan secara lebih terpadu agar tidak hanya berfokus pada aspek pelestarian, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat adat, dan seluruh pemangku kepentingan agar pelestarian budaya berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menyampaikan bahwa hingga tahun 2026 Kalimantan Timur telah memiliki 64 Warisan Budaya Takbenda yang ditetapkan secara nasional. Selain itu, saat ini tengah diusulkan tambahan 33 Warisan Budaya Takbenda untuk memperoleh pengakuan nasional. Sejumlah objek cagar budaya juga sedang diusulkan untuk mendapatkan status cagar budaya peringkat nasional.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyatakan dukungannya terhadap berbagai program pemajuan kebudayaan yang diinisiasi pemerintah pusat. Dukungan tersebut mencakup pengembangan museum, pelestarian warisan budaya, serta pelindungan masyarakat adat sebagai bagian penting dari identitas budaya daerah.
Melalui penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan pemajuan kebudayaan di Kalimantan Timur dapat semakin berkontribusi dalam membangun karakter bangsa, menjaga keberagaman budaya, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.


















