MOROWALI, TAKAWA.ID - Upaya menekan angka kecelakaan kerja tidak cukup hanya mengandalkan aturan dan kelengkapan administrasi. Yang lebih penting adalah membangun budaya keselamatan yang hidup dan menjadi bagian dari keseharian setiap pekerja maupun pimpinan perusahaan.
Pesan itu disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, saat membuka Penilaian Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (23/6/2026).
Menurut Afriansyah, pembangunan sektor ketenagakerjaan tidak hanya berfokus pada peningkatan produktivitas dan daya saing industri. Lebih dari itu, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap pekerja mendapatkan perlindungan dan dapat menjalankan pekerjaannya secara aman, sehat, serta bermartabat.
“Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja harus menjadi fondasi utama keberlanjutan industri nasional,” tegasnya.
Ia mengakui, tren kecelakaan kerja dalam dua tahun terakhir menunjukkan penurunan yang cukup signifikan. Data mencatat, jumlah kasus kecelakaan kerja yang mencapai 462.241 kasus pada 2024 turun menjadi 319.382 kasus pada 2025. Namun demikian, angka tersebut masih menunjukkan bahwa risiko kecelakaan kerja tetap menjadi tantangan serius yang harus dihadapi bersama.
Karena itu, Afriansyah menilai pendekatan keselamatan kerja perlu bergeser dari sekadar memenuhi kewajiban regulasi menuju pembentukan budaya keselamatan yang benar-benar mengakar dalam organisasi. Budaya tersebut harus tercermin dalam setiap pengambilan keputusan, pola komunikasi, hingga perilaku kerja sehari-hari.
“Budaya keselamatan yang matang akan membentuk perilaku kerja yang lebih aman, memperkuat pengendalian risiko, serta meningkatkan kemampuan organisasi dalam mencegah kecelakaan maupun penyakit akibat kerja,” ujarnya.
Pemerintah pun terus mendorong peningkatan kematangan budaya keselamatan kerja melalui berbagai langkah strategis, mulai dari penguatan kepemimpinan keselamatan, peningkatan komunikasi risiko, pengembangan kompetensi sumber daya manusia, hingga pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala.
Bagi pemerintah, keselamatan kerja bukan sekadar angka statistik atau kewajiban administratif. Keselamatan adalah investasi jangka panjang yang menentukan keberlangsungan usaha, kesejahteraan pekerja, dan daya saing industri Indonesia di masa depan.
Dengan budaya K3 yang semakin kuat, diharapkan lingkungan kerja yang aman, sehat, produktif, dan berkelanjutan dapat terwujud di seluruh sektor industri nasional.

















