JAKARTA, TAKAWA.ID - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka pendaftaran Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula Tahun 2026. Program ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk memperluas kesempatan kerja sekaligus mendorong lahirnya wirausaha baru di berbagai daerah melalui pemberian bantuan modal usaha bagi masyarakat yang ingin memulai atau mengembangkan usaha mandiri.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani, mengatakan Program TKM Pemula dirancang untuk membantu masyarakat membangun usaha produktif yang mampu berkembang secara berkelanjutan.

Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah dalam menciptakan lapangan pekerjaan baru berbasis usaha mandiri di tengah tantangan ekonomi dan persaingan kerja yang semakin ketat.

“Program TKM Pemula menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam mendorong tumbuhnya wirausaha baru dan membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Estiarty dalam keterangannya melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (13/5/2026).

Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026 dibuka secara daring hingga 17 Mei 2026 melalui platform resmi SIAPkerja dan Bizhub. Kemnaker mengimbau masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk segera melakukan registrasi dan melengkapi dokumen administrasi sebelum batas waktu pendaftaran berakhir.

Dalam program ini, setiap penerima bantuan akan memperoleh dana sebesar Rp5 juta per orang. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi pembelian peralatan usaha maupun bahan baku yang sesuai dengan jenis usaha yang diajukan peserta.

Adapun bidang usaha yang dapat memperoleh bantuan cukup beragam, mulai dari sektor pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan, jasa boga atau kuliner, ekonomi kreatif, perdagangan barang, hingga jasa perorangan. Program ini diharapkan mampu mendorong tumbuhnya usaha kecil produktif yang dapat menciptakan lapangan kerja baru di lingkungan sekitar.

Syarat Penerima Bantuan TKM Pemula 2026

Persyaratan Peserta :

  1. Peserta wajib merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

  2. berdomisili di Indonesia

  3. usia 18 hingga 64 tahun

  4. memiliki KTP atau e-KTP yang masih berlaku.

Dalam satu Kartu Keluarga (KK), bantuan hanya dapat diterima oleh satu orang anggota keluarga. Selain itu, peserta tidak boleh sedang menempuh pendidikan formal setingkat SMA/SMK atau sederajat.

Program ini juga tidak diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, Polri, pensiunan ASN, maupun masyarakat yang masih memiliki hubungan kerja aktif dengan pemerintah atau perusahaan swasta.

Tak hanya itu, calon peserta dipastikan belum pernah menerima bantuan TKM Pemula maupun TKM Lanjutan dari Kemnaker dan tidak sedang memperoleh bantuan Program Perluasan Kesempatan Kerja pada tahun berjalan.

Persyaratan berikutnya :

  1. peserta wajib memiliki sertifikat pelatihan vokasi yang diterbitkan UPTP/UPTD bidang pelatihan vokasi atau sertifikat layanan kewirausahaan dari UPTP bidang Perluasan Kesempatan Kerja, seperti BPKK Bekasi, BPKK Kendari, dan BBPKK Bandung Barat, yang diterbitkan pada periode 2025–2026.

  2. memiliki keterampilan dasar,

  3. peserta juga diwajibkan mempunyai ide usaha atau usaha yang sedang berjalan, dibuktikan melalui Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan/desa atau Nomor Induk Berusaha (NIB)

  4. Melampirkan foto lokasi maupun aktivitas usaha.

  5. Pendaftar juga wajib memiliki akun SIAPkerja.

Proses Seleksi dan Pengumuman

Setelah masa pendaftaran ditutup, Kemnaker akan melakukan serangkaian tahapan seleksi yang meliputi verifikasi administrasi, penilaian substansi proposal usaha, hingga wawancara. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan calon penerima benar-benar memiliki kesiapan usaha dan memenuhi syarat program.

Hasil seleksi nantinya akan diumumkan melalui platform Bizhub. Peserta yang dinyatakan lolos diwajibkan menggunakan dana bantuan sesuai proposal usaha yang diajukan serta membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan paling lambat 31 Desember 2026.

Kemenaker Ingatkan Waspada Penipuan

Kemnaker menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran Program TKM Pemula dilakukan sepenuhnya gratis dan secara digital melalui platform resmi tanpa pungutan biaya apa pun.

Masyarakat diminta berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Program TKM Pemula maupun Kemnaker. Peserta diimbau untuk tidak memberikan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), PIN, kata sandi, maupun kode OTP kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu, masyarakat juga diminta tidak mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan kelulusan seleksi atau meminta sejumlah uang dengan iming-iming bantuan dapat dipercepat. Jika menemukan indikasi penipuan, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui kanal resmi Kemnaker agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.