BUTON, TAKAWA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton melalui Bidang Intelijen kembali melaksanakan program rutin Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini, kegiatan dipusatkan di SMPN 8 Buton, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, pada Jumat, 17 April 2026 pukul 09.00 WITA.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada generasi muda agar terhindar dari berbagai bentuk kenakalan remaja yang berimplikasi persoalan hukum. Dalam sosialisasi tersebut, narasumber memaparkan dua materi utama:

  • Tugas dan Fungsi Kejaksaan: Dibawakan oleh Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum, Zulfi Rizky Aditya bersama Aliza Orizkiana, S.H., yang mengenalkan peran Jaksa dalam penegakan hukum di Indonesia.
  • Kenakalan Remaja: Dipaparkan oleh Kepala Subseksi I Intelijen, Sherin Bella Ananda, S.H., dengan tema materi “Kenakalan Remaja: Keren atau Bumerang?”. Materi ini mengupas tuntas isu krusial seperti bahaya narkoba, pencabulan, tawuran, bullying, balap liar, hingga pencurian.

Pihak Kejaksaan menekankan bahwa masa remaja (usia 12–18 tahun) adalah masa transisi yang rentan. Kurangnya pemahaman hukum dan keinginan untuk "diakui" seringkali menjadi pintu masuk bagi remaja untuk melakukan tindak pidana.

Kepala Sekolah SMPN 8 Buton, Siti Mahuse, S.Pd., M.Pd., menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah preventif bagi para siswa.


"Kegiatan ini sangat bagus untuk sekolah kami karena banyaknya kejadian (kenakalan remaja) saat ini. Penting bagi murid-murid untuk tahu mana yang benar dan salah, sehingga mereka bisa memahami hukum dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum," ujar Siti Mahuse saat jumpa pers.

Menanggapi pertanyaan media mengenai perluasan jangkauan program, Kejari Buton menegaskan komitmennya untuk meratakan edukasi hukum di berbagai jenjang pendidikan. Pemilihan sekolah dilakukan secara selektif dengan memprioritaskan instansi yang belum pernah mendapatkan penyuluhan sebelumnya agar informasi hukum tidak terpusat di satu wilayah saja.


"Ini merupakan program rutin setiap beberapa bulan sekali. Kami memilih sekolah yang sebelumnya belum pernah dikunjungi," jelas Sherin Bella Ananda.

Lebih lanjut, Sherin menegaskan bahwa kehadiran Jaksa di sekolah, baik tingkat SMP maupun SMA, dapat diusulkan oleh pihak sekolah melalui undangan resmi.


"Kami sangat terbuka bagi SMA yang ingin dikunjungi. Melalui surat undangan resmi, kami akan mengatur jadwalnya. Harapan kami, pemahaman hukum ini menjangkau seluruh lapisan pelajar di Buton tanpa terkecuali," tambahnya dalam sesi wawancara.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana para siswa aktif berkonsultasi mengenai persoalan hukum yang sering mereka temui dalam kehidupan sehari-hari.