JAKARTA, TAKAWA.ID - Anggota Komisi X DPR RI Fikri Faqih mendorong pemerintah agar perhatian terhadap sektor pendidikan tidak hanya difokuskan pada pembangunan dan renovasi sarana prasarana sekolah, tetapi juga pada peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru serta tenaga kependidikan.

Hal itu disampaikan Fikri saat merespons pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Menurut Fikri, persoalan pendidikan di Indonesia pada dasarnya dapat disederhanakan ke dalam tiga aspek utama, yakni sarana dan prasarana, sumber daya manusia pendidikan yang mencakup guru dan tenaga kependidikan, serta kurikulum.

“Kalau saya pernah merekap problematika pendidikan, sesungguhnya kalau disederhanakan ya satu (soal) sarana dan prasarana, yang kedua (soal) SDM dalam hal ini guru dan tenaga kependidikan, yang ketiga baru (soal) kurikulum,” ujar Fikri kepada Parlementaria.

Ia mengapresiasi perhatian Presiden terhadap renovasi sekolah yang dinilai menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Namun, Fikri menilai pembangunan fisik perlu berjalan beriringan dengan penguatan sumber daya manusia pendidikan.

Menurutnya, guru merupakan salah satu unsur utama dalam keberhasilan proses pembelajaran. Karena itu, pemerintah perlu memberikan perhatian yang lebih konkret terhadap persoalan yang dihadapi guru, mulai dari status, kesejahteraan hingga jaminan sosial.

Fikri menilai, dalam pidato Presiden, aspek guru dan tenaga kependidikan memang sempat disebut, tetapi belum terlihat secara tertulis sebagai bagian dari fokus utama yang ditampilkan.

“Yang kedua tadi guru dan tenaga kependidikan baru disebut, tetapi bukan tertulis. Tidak ada tertulis, tertulis yang di layar hanya renovasi,” tegasnya.

Ia berharap pembahasan lebih lanjut di DPR dapat memperkuat perhatian pemerintah terhadap guru dan tenaga kependidikan. Menurut Fikri, Komisi X DPR RI memiliki ruang untuk membahas secara lebih mendalam berbagai persoalan tersebut bersama pemerintah.

“Mudah-mudahan nanti akan ada diskusi lanjutan di dalam komisi-komisi, terutama di Komisi X untuk kemudian memenuhi ekspektasi guru, baik statusnya, kesejahteraannya maupun jaminan sosial bagi guru,” pungkasnya.