JAKARTA, TAKAWA.ID - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, meminta pemerintah memastikan proses penataan guru non-ASN dilakukan secara bertahap, terukur, dan tetap mengutamakan keberlangsungan layanan pendidikan di sekolah negeri.

Pernyataan tersebut disampaikan Hetifah sebagai respons atas terbitnya Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur bahwa guru non-ASN hanya dapat mengajar di sekolah negeri hingga 31 Desember 2026. Kebijakan itu menjadi bagian dari penataan tenaga pendidik sesuai amanat Undang-Undang ASN, sekaligus penghapusan istilah “guru honorer” mulai tahun 2027 melalui skema pengalihan menuju Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut Hetifah, langkah pemerintah dalam menyederhanakan sistem kepegawaian guru layak diapresiasi karena bertujuan menciptakan kepastian status serta tata kelola tenaga pendidik yang lebih baik. Namun, ia menegaskan implementasi kebijakan harus tetap memperhatikan kondisi riil pendidikan di lapangan.

“Penataan sistem memang diperlukan agar status dan tata kelola tenaga pendidik menjadi lebih jelas. Tetapi yang paling penting adalah memastikan proses transisinya berjalan adil dan tidak mengorbankan kualitas layanan pendidikan,” ujar Hetifah dalam rilis yang disampaikan kepada Parlementaria di Jakarta, Sabtu (9/5/2026).

Hetifah menyoroti keberadaan sekitar 1,6 juta guru non-ASN yang selama ini menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan pendidikan nasional, terutama di daerah terpencil, wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta sekolah yang masih mengalami kekurangan guru ASN.

Ia mengingatkan, tanpa langkah antisipatif berupa rekrutmen ASN dan PPPK secara besar-besaran, banyak sekolah berpotensi mengalami kekurangan tenaga pendidik secara serius. Menurutnya, ketergantungan sejumlah sekolah terhadap guru non-ASN masih sangat tinggi.

“Banyak sekolah sampai hari ini masih bergantung pada guru non-ASN. Kalau transisi ini tidak disiapkan dengan baik, kita khawatir operasional sekolah dapat terganggu dan pada akhirnya siswa yang akan paling terdampak,” katanya.

Selain itu, Hetifah menilai persoalan distribusi guru masih menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah. Karena itu, ia meminta pemerintah pusat dan daerah segera melakukan pemetaan kebutuhan guru secara lebih akurat dan berbasis kondisi nyata di masing-masing wilayah.

“Kita tidak bisa melihat persoalan pendidikan secara seragam. Ada daerah yang relatif cukup guru, tetapi banyak juga wilayah yang sangat bergantung pada tenaga non-ASN untuk menjaga proses belajar mengajar tetap berjalan,” jelasnya.