JAKARTA, TAKAWA.ID - Pemerintah terus memperkuat langkah strategis dalam menghapus kemiskinan ekstrem di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar, menegaskan komitmen tersebut melalui penguatan orkestrasi lintas kementerian/lembaga (K/L) serta pemerintah daerah.

Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto sekaligus implementasi Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Dalam instruksi tersebut, Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat ditunjuk sebagai koordinator utama dengan melibatkan 47 kementerian/lembaga serta seluruh pemerintah daerah.

Presiden Prabowo menargetkan angka kemiskinan ekstrem mencapai 0 persen pada tahun 2026 dan tingkat kemiskinan nasional turun hingga 5 persen pada 2029. Dalam Rapat Tingkat Menteri yang digelar di Jakarta, Muhaimin menyampaikan bahwa capaian penurunan kemiskinan ekstrem menunjukkan tren positif.

“Alhamdulillah kemiskinan ekstrem berhasil turun dari 1,26 persen pada Maret 2024 menjadi 0,78 persen pada September 2025. Sekitar 0,48 persen penduduk miskin ekstrem telah naik kelas,” Ujar Menko Muhaimin saat Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Plaza BP Jamsostek, Kuningan, Jakarta, Senin (27/04/2026).

Meski demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi. Lebih dari 774 ribu keluarga pada kelompok desil 1 belum tersentuh program bantuan, terutama di sejumlah wilayah seperti Kulon Progo, Garut, Bogor, Cirebon, dan Cianjur. Selain itu, masih terdapat 8,1 persen keluarga yang belum menerima bantuan, serta 60,2 persen keluarga desil 1 yang baru memperoleh satu hingga dua program.

Muhaimin mengakui bahwa waktu yang tersisa untuk mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem pada 2026 sangat terbatas. Oleh karena itu, pihaknya akan memperkuat koordinasi lintas sektor dengan fokus pada daerah-daerah prioritas, khususnya kantong kemiskinan.

Sebanyak 16.550 desa dan kelurahan menjadi sasaran utama intervensi sesuai dengan kebijakan terbaru pemerintah. Program-program lintas kementerian akan diorkestrasi secara terpadu agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya perubahan paradigma kerja seluruh kementerian dan lembaga, dari sekadar berorientasi pada penyerapan anggaran menjadi fokus pada hasil konkret.

“Kita akan terus bekerja keras untuk mencapai target 0 persen pada tahun 2026 dan maksimal 5 persen pada tahun 2029,” tegasnya.