JAKARTA, TAKAWA.ID - Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Dirjen IKMA) melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman bersama PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MR.DIY) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya saing industri kecil dan menengah (IKM) di Indonesia, Jakarta (18/5/2026).

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ekosistem industri nasional, khususnya dalam memperluas akses pasar dan distribusi produk IKM agar semakin kompetitif di pasar domestik maupun global.

Dalam keterangannya pada Senin (22/5/2026), Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan strategi pemerintah dalam memperkuat ekosistem industri nasional melalui kemitraan dengan sektor ritel modern.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin menghadirkan ekosistem pemasaran yang lebih kuat agar produk IKM Indonesia semakin kompetitif, memiliki akses distribusi yang lebih luas, dan mampu menjangkau pasar yang lebih besar,” ujar Agus.

Agus menegaskan, sektor industri manufaktur nasional masih menunjukkan kinerja solid di tengah dinamika ekonomi global. Pada triwulan I tahun 2026, industri pengolahan tercatat tumbuh sebesar 5,04 persen dan memberikan kontribusi sebesar 19,07 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA), Reni Yanita bersama Direktur PT Daya Intiguna Yasa Tbk, Rika Juniaty Tanzil. Kerja sama yang berlaku selama dua tahun tersebut mencakup berbagai ruang lingkup, mulai dari pertukaran data dan informasi, fasilitasi promosi dan perluasan pasar, pengembangan jejaring kemitraan, hingga bimbingan teknis dan pendampingan pemasaran produk IKM.

Reni menyampaikan, IKM memiliki peran strategis dalam memperkuat struktur industri nasional sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Berdasarkan data BPS tahun 2025, jumlah IKM di Indonesia mencapai 4,43 juta unit usaha atau sekitar 99,79 persen dari total industri nasional.

Menurutnya, implementasi Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) perlu terus diperluas, tidak hanya melalui pengadaan pemerintah, tetapi juga dengan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk semakin bangga menggunakan produk lokal.

Reni berharap semakin banyak produk IKM binaan Kementerian Perindustrian dapat masuk ke rantai pasok MR.DIY dengan kualitas yang kompetitif, inovatif, dan sesuai kebutuhan konsumen.

“Kehadiran MR.DIY sebagai mitra ritel modern nasional menjadi peluang besar bagi IKM untuk memperluas jaringan distribusi dan meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk lokal,” tuturnya.