JAKARTA, TAKAWA.ID - Pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, terus dipercepat. Dalam rapat koordinasi yang digelar secara daring pada Rabu (17/6/2026), Kemenko PMK memastikan kesiapan pembangunan huntap terus dimatangkan, seiring tuntasnya persyaratan administrasi dan progres pembangunan infrastruktur pendukung di lokasi.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Kabupaten Lebak yang digelar secara daring pada Rabu (17/6/2026). Rapat dihadiri perwakilan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Lebak, serta berbagai instansi terkait yang terlibat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Asisten Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Kemenko PMK, Monalisa Herawati Rumayar, menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian seluruh persyaratan yang masih diperlukan agar pembangunan hunian tetap dapat segera dilaksanakan.

“Pembangunan hunian tetap merupakan bagian penting dari upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Kemenko PMK akan terus mengawal dan memperkuat koordinasi antar pihak agar berbagai persyaratan teknis dan administratif dapat diselesaikan tepat waktu sehingga masyarakat terdampak dapat segera memperoleh hunian yang layak dan aman,” ujar Monalisa.

Dalam rapat tersebut, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menyampaikan bahwa readiness criteria dari aspek administrasi telah terpenuhi sepenuhnya. Sementara itu, beberapa aspek teknis yang masih dalam proses penyelesaian meliputi pembangunan akses jalan menuju lokasi serta penyiapan lahan pembangunan.

Pemerintah Provinsi Banten melaporkan bahwa pembangunan akses jalan saat ini tengah berlangsung dan ditargetkan selesai pada akhir Juli 2026. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Lebak menyampaikan bahwa pekerjaan cut and fill telah rampung dilaksanakan.

Saat ini, pemerintah daerah tengah melanjutkan pemasangan turap serta mempersiapkan pembangunan bronjong dan jembatan guna mendukung konektivitas kawasan pembangunan hunian tetap.

Selain itu, proses perencanaan pembangunan juga terus berjalan, termasuk penyempurnaan dan revisi site plan sebagai bagian dari tahapan teknis sebelum dimulainya konstruksi fisik.

Melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah, pembangunan hunian tetap diharapkan dapat segera direalisasikan sehingga masyarakat terdampak bencana memperoleh tempat tinggal yang aman, layak, dan berkelanjutan.