KENDARI, TAKAWA.ID - Upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus dilakukan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra). Kali ini, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sultra menyasar sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari dalam razia yang digelar Kamis malam hingga Jumat dini hari, 23–24 Juli 2026.

Razia yang dimulai sekitar pukul 23.30 WITA dan berakhir pada pukul 03.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Sultra Kombes Pol. Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha, S.I.K., M.H. Sebanyak 90 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut.

Personel yang terlibat berasal dari Ditresnarkoba, Ditsamapta, Bidpropam, Bidhumas, Bidokkes Polda Sultra, BNNP Sultra, hingga Polisi Militer TNI AD.

Di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran razia, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan karyawan. Pemeriksaan meliputi badan, tas, serta barang bawaan lainnya. Selain itu, petugas juga melakukan tes urine untuk mendeteksi kemungkinan adanya penyalahgunaan narkotika.

Hasilnya, sebanyak 65 orang yang terdiri dari pengunjung dan karyawan menjalani pemeriksaan urine. Seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.

Tak hanya itu, petugas juga tidak menemukan barang bukti narkotika maupun obat-obatan terlarang selama melakukan pemeriksaan di seluruh lokasi hiburan malam yang didatangi.

Dirresnarkoba Polda Sultra Kombes Pol. Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha mengatakan bahwa razia tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

"Kegiatan ini merupakan upaya preventif sekaligus bentuk komitmen Polda Sultra dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta tes urine negatif dan tidak ditemukan narkotika di lokasi yang diperiksa. Meski demikian, pengawasan akan terus kami lakukan secara berkelanjutan," ujarnya.

Ia menegaskan, pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Polda Sultra juga memastikan sinergi bersama BNNP, TNI, dan instansi terkait tetap diperkuat untuk mengantisipasi sekaligus menindak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Razia tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya dalam beraktivitas di tempat-tempat umum. Langkah preventif ini juga menjadi bagian dari komitmen Polda Sultra dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba, sekaligus menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan kondusif di wilayah Sulawesi Tenggara.

Melalui kegiatan tersebut, kepolisian juga berupaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.