JAKARTA, TAKAWA.ID - Tragedi tenggelamnya kapal yang mengangkut 37 pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural asal Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara, di perairan Malaysia menuai perhatian serius dari Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion. Hingga Selasa (12/5/2026), tercatat masih ada 14 korban yang belum ditemukan.
Mafirion menyebut peristiwa tersebut sebagai tragedi kemanusiaan yang tidak boleh dipandang sekadar kecelakaan di laut. Menurutnya, insiden itu menunjukkan masih lemahnya sistem perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, terutama mereka yang berangkat melalui jalur ilegal.
Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/5/2026), Mafirion mengatakan negara tidak boleh abai terhadap persoalan yang terus berulang ini. Ia menilai adanya pembiaran terhadap praktik pengiriman PMI ilegal telah menempatkan warga negara dalam situasi berisiko tinggi.
“Ini tragedi kemanusiaan yang sangat memprihatinkan. Negara tidak boleh melihat ini hanya sebagai musibah kecelakaan laut. Ada indikasi kuat pelanggaran hak asasi manusia karena warga negara dipaksa bekerja dalam situasi berbahaya akibat lemahnya pengawasan dan pembiaran praktik pengiriman PMI ilegal,” ujarnya.
Politisi Fraksi PKB itu juga menyoroti keberadaan sindikat perekrut PMI ilegal yang dinilai masih leluasa beroperasi di sejumlah daerah. Modus yang digunakan, kata dia, umumnya berupa tawaran pekerjaan dengan iming-iming penghasilan besar, namun tanpa dokumen resmi dan perlindungan hukum yang jelas.
Akibatnya, para pekerja migran rentan menghadapi berbagai ancaman, mulai dari eksploitasi kerja, kekerasan, hingga risiko kehilangan nyawa seperti yang terjadi dalam tragedi terbaru di perairan Malaysia.
Mafirion menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab penuh untuk melindungi seluruh warga negara, termasuk mereka yang bekerja di luar negeri. Karena itu, ia meminta pemerintah tidak berhenti pada upaya penyelamatan dan penanganan korban semata.
Ia mendesak Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas jaringan perekrutan PMI ilegal yang diduga terlibat dalam pengiriman para korban.
“Jangan hanya berhenti pada penanganan korban. Aparat harus membongkar aktor intelektual dan jaringan yang selama ini mengambil keuntungan dari penderitaan rakyat. Kalau sindikatnya tidak diputus, tragedi seperti ini akan terus berulang,” tegas Mafirion.



















