JAKARTA, TAKAWA.ID - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) terus berupaya memperkuat kelembagaan dan menyelaraskan fungsi koordinasi guna meningkatkan efektivitas penanganan berbagai persoalan hukum yang melibatkan banyak sektor. Langkah tersebut dibahas dalam rapat bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang berlangsung di Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, itu turut dihadiri Wakil Menteri Koordinator Otto Hasibuan, para deputi, staf ahli, staf khusus, kepala biro di lingkungan Kemenko Kumham Imipas, serta Menteri PANRB Rini Widyantini beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, Yusril menekankan pentingnya penyesuaian dan penyelarasan pembagian tugas, fungsi, serta kewenangan antarinstansi. Menurutnya, kejelasan peran setiap lembaga menjadi kunci agar koordinasi kebijakan dapat berjalan lebih efektif dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan.
Ia menjelaskan bahwa Kemenko Kumham Imipas memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan berbagai kebijakan di bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan. Karena itu, penguatan fungsi koordinasi menjadi kebutuhan penting agar berbagai persoalan yang melibatkan banyak kementerian dan lembaga dapat ditangani secara terpadu.
Yusril juga mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, Kemenko Kumham Imipas sering menerima berbagai permintaan koordinasi, konsultasi, hingga pengaduan terkait persoalan hukum dan HAM. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya kesamaan pemahaman dan langkah antarinstansi dalam menyikapi suatu persoalan hukum.
"Kita ingin menghadirkan kepastian hukum. Namun dalam praktiknya terdapat banyak aspek yang harus diselaraskan. Karena itu, koordinasi yang kuat menjadi sangat penting agar pemerintah memiliki pandangan yang sama dalam menangani persoalan hukum maupun isu HAM," ujarnya.
Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa penataan organisasi pemerintah harus berorientasi pada peningkatan efektivitas tata kelola pemerintahan. Menurutnya, yang paling penting bukanlah menambah struktur organisasi, melainkan memastikan setiap kementerian dan lembaga memiliki fungsi yang jelas serta mampu bekerja secara sinergis.
Rini mengatakan pihaknya akan terus melakukan sinkronisasi bersama kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan keselarasan tugas dan kewenangan dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah.
Dari hasil pertemuan tersebut, kedua kementerian sepakat melanjutkan proses sinkronisasi tugas dan fungsi kelembagaan serta memperkuat dukungan organisasi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas koordinasi kebijakan lintas kementerian dan lembaga, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih terintegrasi dalam menghadapi berbagai tantangan di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.



















