JAKARTA, TAKAWA.ID - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengikuti rapat terbatas mengenai percepatan pengolahan sampah menjadi energi sebagai upaya strategis menghadapi kondisi darurat sampah nasional. Rapat dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan berlangsung di Kantor Kemenko Pangan, Selasa (19/5/2026).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, khususnya Pasal 15 ayat (2) dan ayat (3), yang menekankan percepatan implementasi pengolahan sampah menjadi energi melalui penguatan teknologi dan kolaborasi lintas sektor.
Dalam pembahasan, pemerintah menyoroti dua agenda utama, yakni percepatan pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi (PSE) listrik di 12 lokasi prioritas dan pengembangan teknologi pirolisis serta bioenergi untuk mengolah timbunan sampah menjadi sumber energi terbarukan.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menekankan pentingnya sistem pengelolaan sampah yang dimulai dari pemilahan di tingkat sumber. Menurutnya, keberhasilan pengolahan sampah sangat ditentukan oleh kesesuaian jenis teknologi dengan karakteristik sampah yang diolah.
Menteri Bran bilang Teknologi pirolisis akan efektif untuk sampah plastik tertentu, sementara sampah organik dan residu membutuhkan metode pengolahan lain agar hasilnya optimal.
Untuk mendukung solusi berkelanjutan, Kemendiktisaintek bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional dan Danantara terus memperkuat pengembangan teknologi pengolahan sampah berbasis riset nasional. Sejumlah inovasi yang telah memasuki tahap uji coba dan proven technology diproyeksikan mampu mengelola sampah rumah tangga, limbah industri, hingga limbah medis menjadi produk bernilai ekonomi dan ramah lingkungan.
Di sisi lain, pemerintah juga tengah mempercepat aspek regulasi, perizinan, serta standardisasi produk hasil pengolahan sampah, seperti BBM terbarukan, refuse derived fuel (RDF), biomassa, dan biochar. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat investasi sekaligus memperluas penerapan teknologi pengolahan sampah di berbagai daerah.
Rapat diikuti oleh kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, TNI, akademisi, dan lembaga riset nasional guna memperkuat koordinasi dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
















