JAKARTA, TAKAWA.ID - Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menerima kunjungan siswa/siswi dari SMP Islam Al-Izhar Pondok Labu, Jakarta, pada Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari pembelajaran luar kelas yang bertujuan memberikan pengalaman langsung kepada para pelajar dalam memahami peran dan fungsi lembaga peradilan konstitusi.

Kunjungan tersebut diterima oleh Penyuluh Hukum MK Ganggas Wibisono, yang sekaligus memberikan pemaparan mengenai konstitusi serta kewenangan MK. Dalam penyampaian materinya, Ganggas menjelaskan bahwa konstitusi merupakan dasar utama dalam sistem ketatanegaraan yang mengatur hubungan antara negara dan warga negara, serta menjadi sumber dari segala sumber hukum.

“Konstitusi itu adalah dasar hukum tertinggi di suatu negara, bukan hanya di Indonesia saja tetapi seluruh negara di dunia ini semua negara memiliki konstitusinya masing-masing. Konstitusi menentukan filosofi, menentukan tujuan bernegara juga merupakan dasar hukum suatu negara,” ujar Ganggas.

Lebih lanjut, para siswa dikenalkan dengan sejarah terbentuknya MK serta konsep judicial review, yaitu kewenangan MK dalam menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Selain itu, dijelaskan pula kewenangan lain MK, seperti menyelesaikan sengketa kewenangan lembaga negara, memutus pembubaran partai politik, hingga menangani perselisihan hasil pemilu.

Kegiatan berlangsung secara interaktif. Para siswa menunjukkan antusiasme tinggi dengan aktif menjawab pertanyaan dari narasumber. Sejumlah siswa bahkan mampu memberikan jawaban kritis terkait fungsi MK sebagai penjaga konstitusi (the guardian of constitution) serta pelindung hak konstitusional warga negara.

Tidak hanya sesi pemaparan, para siswa juga diajak mengunjungi Pusat Sejarah Konstitusi. Di tempat tersebut, mereka dapat melihat perjalanan sejarah konstitusi Indonesia, mulai dari masa perumusan hingga perkembangan sistem ketatanegaraan saat ini.

Salah satu guru SMP Islam Al-Izhar Pondok Labu, Dinda, menyampaikan apresiasinya atas kesempatan tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih banyak atas kesempatan yang saya pikir cukup langka untuk bisa kami dapatkan sebagai salah satu sekolah yang berkesempatan untuk bisa ke dalam Mahkamah Konstitusi. Ini juga merupakan pengalaman pembelajaran bagi murid-murid kami yang sedang mempelajari tentang peraturan, tata negara, undang-undang hukum dan mengetahui lebih dalam lagi bagaimana peran Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman siswa terhadap pentingnya konstitusi serta menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pembelajaran yang edukatif, menyenangkan, dan inspiratif bagi para siswa dalam mengenal lebih dekat peran MK dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.