SEOUL, TAKAWA.ID - Komitmen Indonesia dalam membangun layanan publik digital yang lebih terintegrasi kembali diperkuat melalui keikutsertaan resmi dalam Kampanye Global 50-in-5. Inisiatif internasional ini menjadi wadah kolaborasi antarnegara dalam mempercepat pembangunan Digital Public Infrastructure (DPI) yang aman, inklusif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.

Partisipasi Indonesia dalam gerakan tersebut menandai langkah penting pemerintah untuk memastikan transformasi digital tidak berhenti pada pengembangan teknologi semata, melainkan menghasilkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat.

Melalui kampanye 50-in-5, berbagai negara bersama mitra global bekerja sama memperkuat elemen penting infrastruktur digital publik, mulai dari identitas digital, sistem pembayaran elektronik, mekanisme pertukaran data yang aman, pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial, hingga integrasi layanan pemerintah dalam satu ekosistem digital. Penguatan tersebut diharapkan mampu menciptakan tata kelola layanan publik yang lebih efisien dan terhubung.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menilai bahwa keberhasilan transformasi digital seharusnya tidak diukur dari jumlah teknologi yang dikembangkan, tetapi dari sejauh mana masyarakat memperoleh manfaat nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam pidatonya pada OECD Global Symposium 2026 di Seoul, Korea Selatan, Rini menekankan pentingnya memastikan digitalisasi benar-benar memberi dampak bagi warga. Menurutnya, masyarakat akan merasakan kehadiran pemerintah ketika layanan menjadi lebih sederhana, cepat, dan membantu pada saat-saat penting.

“Bagi Indonesia, DPI bukan sekadar tentang menghubungkan sistem. DPI adalah tentang memastikan pemerintah menjadi lebih responsif, lebih terintegrasi, dan lebih hadir dalam kehidupan masyarakat," ujar Menteri Rini yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP).

Ia mencontohkan, transformasi digital akan terasa manfaatnya ketika kelompok lanjut usia tidak lagi direpotkan prosedur administrasi yang panjang, atau ketika warga di wilayah pedesaan dapat mengakses layanan administrasi tanpa harus meninggalkan pekerjaan dan kehilangan pendapatan harian.

Dengan pendekatan tersebut, digitalisasi diharapkan tidak hanya menjadi modernisasi sistem, tetapi juga sarana meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih manusiawi.